Polres Situbondo Berhasil Amankan Pelaku Penganiayaan Petugas Taman Nasional Baluran

    Polres Situbondo Berhasil Amankan Pelaku Penganiayaan Petugas Taman Nasional Baluran

    SITUBONDO, Tim Resmob Satreskrim Polres Situbondo mengamankan pelaku pengeroyokan terhadap petugas Taman Nasional Baluran, Sabtu (10/6/2023). 

    Pelaku yang melakukan pengeroyokan diduga pencuri kayu hutan di Taman Nasional Baluran berinisial HR (32) dan FR (25) melarikan diri. Keduanya adalah warga Sumberwaru Kecamatan Banyuputih. 

    Kapolres Situbondo, AKBP Dwi Sumrahadi Rakhmanto, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kasat Reskrim AKP Dedhi Ardi Putra menerangkan bahwa kedua terduga pelaku telah melakukan pencurian kayu jati di Taman Nasional Baluran. 

    Pada saat perjalanan pulang, pelaku dihentikan oleh petugas Taman Nasional Baluran yakni Nur Kusaini (korban pengeroyokan) kemudian kedua pelaku melakukan penganiayaan yang mengakibatkan korban mengalami luka - luka dan patah tulang pada bagian kaki.

    Selanjutnya atas dasar laporan di Polsek Banyuputih, Tim Resmob Satreskrim Polres Situbondo melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap 1 pelaku HR sedangkan pelaku lainnya melarikan diri. 

    "Satu pelaku sudah ditangkap dan diamankan di Mapolres Situbondo sedangkan FR pelaku lain yang melarikan diri sedang dilakukannya pencarian oleh Tim Resmob " terangnya. (*)

    situbondo
    Achmad Sarjono

    Achmad Sarjono

    Artikel Sebelumnya

    Tim SAR Gabungan Satpolairud Polres Situbondo...

    Artikel Berikutnya

    Polres Situbondo Ungkap Penyalahgunaan Pupuk...

    Komentar

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Irwasum Polri Instruksikan Jajaran Pertahankan Opini WTP 12 tahun Berturut-turut
    Polri dan RCMP Perkuat Kerja Sama, Tingkatkan Kapasitas Lawan Kejahatan Transnasional
    Pesan Wakapolda Jatim Saat Gelar Tasyakuran HUT Polairud ke-74 Tahun 2024
    Hendri Kampai: Hindari Terlalu Banyak Intervensi terhadap Kewenangan, Polri di Bawah Presiden Adalah Langkah Tepat

    Ikuti Kami